Mata Kuliah : Logika Berbahasa Indonesia |
Pokok Bahasan : Definisi |
Pertemuan Ke-4 |
Pembahasan |
BAB 4 DEFINISI A. Pengertian Definisi Sesuatu term kadang-kandang sulit untuk di pahami. Untuk itu, perlu penjelasan. Hal ini merupakan salah satu dasar untuk berpikir secara benar dan logis. Lebih jauh dapat digunakan sebagai basis yang teguh untuk dapat bertukar pikiran. Untuk memperjelas makna term itu, kita perlu membuat batasan. Batasan itulah yang disebut dengan definisi. Seakali kita menetapkan sebuah definisi, maka kita harus menggunakannya secara konsisten jangan sampai kita menetapkan sebuah definisi suatu term, namun pada pembicaraan selanjutnya kita mengartikan secara berbeda. Mehra dan burhan mengartikan definisi sebagai suatu pernyataan secara eksplisit tentang konotasi suatu term. Suatu definisi harus mengandung suatu pengertian yang lengkap tentang suatu term yang harus mencakup semua unsur yang menjadi ciri utama term tersebut. Dengan perkataan lain, konotasi terdiri atas atribut-atribut pokok dari suatu term, maka definisi merupakan pernyataan yang ekplisit tentang atribut itu secara pas, tidak ditambah dan tidak pula dikurangi. Mengetahui definisi suatu term akan sangat berguna dalam memaparkan term tersebut lebih jauh. Dengan mengetahui definisi suatu term, maka lawan bicara kita tidak salah tangkap memaknainya. Definisi merupakan titik pijak kita untuk berargumen dalam suatu debat atau tukar pendapat. Mengetahui secara pasti dan jelas tentang sesuatu yang dibicarakan berarti kita melihat suatu persoalan dari dalam, dari segala segi dan lingkungan. B. Syarat-syarat Definisi Membuat definisi tentang suatu term tidaklah mudah. Kadang-kadang sebuah definisi terlalu luas atau sebaliknya. Definisi dibuat untuk mempejelas atau menerangkan suatu term, namun kadang-kadang hasilnya sebaliknya yaitu membingungkan. Jika itu terjadi, penyebabnya mungkin definisi yang dibuat itu bermakna samar-samar, tidak jelas, terlalu sederhana atau sempit, terlalu luas, atau kadang-kadang hanya menyebut sinonimnya. Ada beberapa pedoman yang dapat digunakan untuk membuat definisi. Bakry maupun Mehra dan Burhan, memaparkan ada empat syarat yang harus diperhatikan untuk membuat definisi yang baik. Berikut pemaparannya. 1) Dalam suatu definisi, konotasi suatu term tidak boleh lebih atau kurang Konotasi suatu term merupakan atribut-atribut pokok atau umum. Jika konotasi suatu term tidak diperhatikan oleh si pembuat definisi, maka definisi yang dibuatnya akan terlalu luas atau mungkin pula terlalu sempit. Jika terjadi hal yang demikian, definisi yang kita buat tidak akan tepat lagi. Dengan perkataan lain, sifat-sifat yang akan digambarkan atau didefinisikan tidak boleh dilebih-lebihkan atau dikurang-kurangkan. Contoh definisi yang berlebihan: “Ayam ialah ternak yang dapat dimakan dagingnya dan biasanya dijual di pasar yang mempunyai kaki dua dan mempunyai sayap tetapi tidak dapat terbang dan yang jantannya suka berkokok di waktu pagi atau waktu-waktu tertentu sedangkan yang betinanya suka berkotek jika bertelur.” Contoh definisi yang berkekurangan: “Ayam ialah ternak yang dapat dimakan dagingnya.” 2) Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bahasa yang samar-samar, malainkan harus menggunakan bahsa yang lebih jelas daripada term yang didefinisikan. Bahasa yang samar-samar disebabkan oleh penggunaan kata yang bersifat umum. Jika pembuat definisi melakukan hal yang seperti itu, maka definisi yang dihasilkannya akan sama-samar (absure definition). Contoh: Ikan ialah yang hidup di air. Ayam ialah yang berkaki dua dan bersayap, atau pandai ialah yang bisa menjawab. 3) Definisi tidak boleh diberi term yang didefinisikan atau sinonimnya. Definisi yang seperti ini tidak akan memperjelas term, yang akan didefinisikan. Hal ini akan mengakibatkan perutaran makna yang didefinisikan.pembuatan definisi seperti ini akan menghasilkan definisi yang melingkar-lingkar (circular definition). Contoh: Sapi ialah lembu atau jawi, atau Binatang ialah hewan, atau Orang ialah manusia. 4) Definisi tidak boleh dinyatakan dalam bentuk negatif apabila masih mungkin dinyatakan dalam bentuk yang positif. Sebuah definisi harus menyatakan makna atau arti suatu term yang didefinisikan dan tidak boleh menyatakan sesuatu yang bukan makna atau artinya. Proposisi negatif bukan menyatakan arti, melainkan menolak arti term yang didefinisikan. Namun demikian, adakalanya kita tidak mungkin memberikan definisi dalam bentuk positif. Jika kenyataannya seperti itu, peraturan ini tidak mutlak. Pelanggaran atas peraturan ini menimbulkan “kesalahan” yang disebut definisi negatif. Contoh: Manusia adalah bukan binatang, atau Benar ialah tidak salah, atau Pandai tidak bodoh. C. Macam-macam Definisi Dalam kenyataannya, kita sering melihat atau membaca suatu definisi yang beraneka macam. Definisi yang terucap atau terbaca kadang-kadang menyimpang dari kaidah yang telah dipoaparkan di atas sebagai syarat pembuatan sebuh definisi. Bakry memaparkan macam-macam definisi yang dibuat orang. Definisi Demonstratif (Ostensive Definition) Definisi demonstratif ini sebenarnya bukan merupakan definisi yang lengkap. Konotasi term yang didefinisikan tidak diungkapkan secara gambling. Definisi yang seperti ini perlu kita hindarkan. Contoh: Kerbau adalah itu atau ini (sambil menunjuk seekor kerbau). 1) Definisi Persamaan (Biverbal Definition) Definisi ini dibuat dengan cara memberikan sinonim atau terjemahan term yang didefinisikan. Seperti dalam syarat-syarat definisi yang telah dipaparkan di atas, jenis definisi yang ini pun harus dihindarkan. Definisi seperti ini bukan memperjelas term yang didefinisikan tetapi akan membuatnya menjadi melingkar-lingkar. Contoh: Buku adalah kitab. Companion ialah artinya rekan atau kawan. 2) Definisi Secara Luas (Extensive Definition) Jenis definisi ini menerangkan term dengan disertai contoh-contoh sekaligus. Contoh: Burung ialah hewan berkaki dua, bersayap dan berbulu, yang biasanya dapat terbang, misalnya: cucak rawa, kutilang, perkutut, beo. 3) Definisi Lukisan (Description Definition) Definisi seperti ini menjelaskan suatu term dengan melukiskan sifat-sifatnya yang mencolok. Contoh: Belut ialah sejenis ikan yang biasanya hidup di dalam lumpur tubuhnya panjang seperti tongkat dan licin. 4) Definisi Uraian (Analytical Definition) Definisi uraian ini menerangkan suatu term dngan menguraikan bagian-bagiannya satu persatu. Contoh: Negara ialah suatu territorial yang mempunyai pemerintah, rakyat, dan batas-batas daerahnya. Materi Diskusi dan Tugas 1) Apakah yang dimaksud dengan definisi dan apa pula fungsinya? 2) Apa sajakah syarat-syarat definisi yang baik? 3) a) Buatlah sebuah definisi demonstratif tentang “madu”! b) Menurut Anda, apakah definisi demonstratif ini termasuk definisi yang baik? Jelaskanlah! 4) a) Buatlah sebuah definisi persamaan tntang “Al-quran”! b) Menurut Anda, apakah definisi jenis itu merupakan definisi yang baik? Jelaskanlah! 5) a) Buatlah sebuah definisi secara luas tentang “bahasa Indonesia”! b) Apakah jenis definisi ini merupakan sebuah definisi yang baik? Jelaskanlah! 6) a) Buatlah sebuah definisi lukisan tentang “Gunung Tangkuban Perahu”! b) Apakah jenis definisi ini merupakan sebuah definisi yang baik? Jelaskanlah! 7) a) Buatlah sebyah definisi uraian tentang “Kota Sukabumi”! b) Menurut Anda, apakah definisi jenis ini merupakan definisi yang baik? Jelaskanlah! 8) “Perguruan tinggi ialah jenjang pendidikan tertinggi setelah SLTA tempat orang menimba ilmu sehingga mempunyai keahlian tertentu, misalnya ahli bahasa, pertanian, mesin sehingga dapat hidup layak itengah-tengah masyarakat.” Menurut Anda, apakah pernyataan di atas termasuk definisi yang baik? Kemukakan argumentasi Anda! |
Senin, 19 Desember 2011
Mata Kuliah : Logika Berbahasa Indonesia 2
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar